JAMBI - Walau digugat dan disomasi oleh Yayasan Pendidikan Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi tetap melanjutkan pembangunan Sport Center di Pijoan, Muarojambi. Pemprov percaya diri memegang bukti lengkap atas legalitas kepemilikan lahan lokasi megaproyek tersebut.
“Kita hormati jika ada somasi dan kita sudah mempersiapkan diri juga. Kita sudah rapat untuk membahas dan menjawab somasi yang dilayangkan,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, Minggu (20/11/2022).
Baca versi cetaknya disini
Pemprov telah mematangkan rencana pembangunan arena olahraga atau Sport Center di Pijoan dengan anggaran multiyears Rp 250 miliar. Proyek ini adalah bagian dari megaproyek multiyears era Gubernur Al Haris yang direncanakan menelan dana Rp 1,5 triliun.
Selain Sport Center, megaproyek multiyears lainnya adalah Islamic Center Rp 150 miliar ditambah anggaran pengawasan pembangunan gedung sebesar Rp 10 miliar.
Baca juga : Soal Lahan Lokasi Pembangunan Sport Center, Gubernur dan Bupati Digugat ke Pengadilan
Lalu, ada pembangunan Jalan Simpang Talang Pudak-Suak Kandis Rp 396 miliar; jalan Simpang Pelawan-Sei Salak-Pekan Gedang/Batangasai Rp 247,3 miliar; jalan Sei Saren-Senyerang Rp 60 miliar; ditambah anggaran pengawasan jalan Rp 20 miliar.
Sempat hendak dibangun di kawasan Paal 10, lokasi Sport Center akhirnya dipindah ke Pijoan di atas lahan hibah dari Pemkab Muarojambi. Belakangan, Yayan Pendidikan Jambi yang menaungi Universitas Batanghari mensomasi dan menggugat Pemprov Jambi.