JAMBI - Polresta Jambi memastikan mengusut kasus dugaan pelecehan seksual oleh perawat RSUD Raden Mattaher berinisial BP (49) terhadap mahasiswi magang dari Fakultas Kedokteran Universitas Jambi.
Kanit PPA Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan sudan memanggil sejumlah saksi.
Baca versi cetaknya disini
“Kalau tidak salah, ada lima atau enam saksi sudah dipanggil, termasuk pelaku sudah kita panggil. Sudah diperiksa,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (30/11).
Kata Chrisvani, usai pemeriksaan saksi pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
“Hasil gelarnya harus penyelidikan lebih mendalam, artinya masih dalam proses penyelidikan. Masih harus diselidiki lagi terkait tindak pidananya,” katanya.
Vani mengatakan bahwa pengusutan perkara ini tidak berhenti. “Belum henti kok. Perkaranya ada. Sudah kita terima pada 4 November 2022 lalu,” tegasnya.