Minggu, 26 Maret 2023

Usut Pelecehan Seksual di RSUD Raden Mattaher, Polresta Datangkan Ahli

Selasa, 06 Desember 2022 | 07:54:25 WIB


Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi / Metrojambi.com

JAMBI - Polresta Jambi akan mengundang dan meminta pendapat ahli pidana terkait laporan dugaan pelecehan seksual oleh BP (39), oknum perawat RSUD Raden Mattaher. Keluarga korban menunggu kepastian tindak lanjut kasus ini.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyatakan pihaknya terus menindaklanjuti kasus ini. “Sekarang masih proses penyelidikan. Masih koordinasi dengan ahli pidana, belum bisa menentukan apakah ini ranah pidana,” ujar Eko, Senin (5/12/2022).

Diakuinya, oknum aparatur sipil negara (ASN) RSUD Raden Mattaher tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. “Karena kita nunggu keterangan ahli pidana. Dia masih dinas,” tambah Eko Wahyudi.

Seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Jambi yang sedang magang di RSUD Raden Mattaher melaporkan kasus pelecehan oleh BP ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Jambi pada Jumat, 4 November 2022.

Orang tua mahasisi tersebut, IW, mengungkapkan bahwa anaknya mengalami pelecehan seksual pada Senin, 31 Oktober 2022. Hari itu, putrinya sedang mengambil data riset di dekat Ruang Operasi RSUD Raden Mattaher.

Tiba-tiba BP mendorongnya dari belakang ke dalam ruang operasi yang sedang kosong. BP dilaporkan menyentuh dan meraba beberapa bagian tubuh mahasiswi tersebut serta mencium pipinya.

Dia dilaporkan juga berupaya melepas masker yang dikenakan mahasiwi tersebut. Aksi BP terhenti ketika terdengar langkah-langkah perawat di lorong menuju ruang operasi.

“Saat ada suara perawat di luar, pelaku agak melemaskan pegangannya ke anak saya. Waktu itulah anak saya mencari kesempatan untuk berontak dan langsung lari,” kata IW.

Diakui IW, usai kejadian itu putrinya langsung melapor ke pihak kampus. “Anak saya tidak lapor saya langsung karena saya sedang tidak di Jambi. Saya hanya ditelepon, ada sesuatu, tapi tidak dijelaskan apa,” sebutnya.

Karena menduga ada yang janggal, IW menelusuri sendiri kejadian itu hingga satu di antara rekan anaknya menceritakan kejadian tersebut. Mengetahui hal itu, dia meminta istrinya menemui manajemen RSUD Raden Mattaher.

Mencuatnya kasus membuat manajemen RSUD Raden Mattaher meminta keterangan BP. Perawat senior ini pun diberhentikan sementara dari statusnya sebagai perawat di rumah sakit itu.

Pemerintah Provinsi Jambi melalui Inspektorat menurunkan tim untuk memeriksa BP. Namun, belum diketahui hasil pemeriksaan yang dilakukan tertutup itu. Namun Sekda Provinsi Jambi menyebutkan bahwa BP terancam sanksi ringan.

Polisi sendiri sebelumnya sudah memeriksa sejumlah saksi. Kanit PPA Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, sekitar lima saksi dan terlapor sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.


Penulis: Ichsan
Editor: Joni Rizal


TAGS:


comments