JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono bersilaturahmi ke kediaman Hasan Basri Agus (HBA) yang merupakan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, sekaligus anggota DPR RI Komisi VIII, Selasa pagi (06/13/2022).
Kepada Kapolda Jambi, HBA mengatakan bahwa pada Senin 5 Desember 2022 lalu, LAM Provinsi Jambi telah melaksanakan Seminar Restorative Justice.
Menurut HBA, dahulu di Provinsi Jambi hukum adat berjalan dengan baik banyak permasalahan yang telah diselesaikan dengan hukum adat. Seperti kalau ada yang tertangkap berbuat zinah diselesaikan dengan cuci kampung.
"Kami dari LAM Provinsi Jambi saat ini mulai mencoba untuk menghidupkan kembali hukum adat agar penyelesian permasalahan kecil dapat diselesaikan dengan hukum adat," ujar HBA.
Selain itu, LAM Provinsi Jambi juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penyelesaian permasalahan melalui hukum adat.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, dalam kesempatan itu juga menyampaikan maaf karena baru sempat bersilaturahmi.
Irjen Ruadi menyebutkan, restorative justice sangat bagus, karena penyelesaian permasalahan bukan hanya melalui KUHP, salah satunya restorative justice dan juga penyelesaian melalui adat.
"Agar dapat dimediakan terkait penyelesaian permasalahan melalui hukum adat agar masyarakat mengetahui bahwa hukum adat masih ada di Provinsi Jambi," kata Kapolda.
Dia juga memohon dukungan dari HBA agar bisa berkaloborasi untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Jambi.
Hadir juga dalam silaturahmi di kediaman HBA di Jalan H Ibrahim Rt 18, Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo ini, Wadir Intelkam AKBP Irwan Andi Purnamawan; Hafis Husaini, Sekretaris Umum LAM Provinsi Jambi; Kasubdit Sosbud Direktorat Intelkam AKBP Ali Sadikin.