Minggu, 26 Maret 2023

Korban Pelecehan Seksual di Kota Jambi Bertambah Enam Orang

Minggu, 05 Februari 2023 | 19:13:31 WIB


Subdit IV bersama Inafis Ditreskrimum Polda Jambi saat melakukan olah TKP di rumah tersangka NT kasus pelecehan seksual di kawasan Rawasari, Kota Jambi/ Metrojambi.com/ Ist
Subdit IV bersama Inafis Ditreskrimum Polda Jambi saat melakukan olah TKP di rumah tersangka NT kasus pelecehan seksual di kawasan Rawasari, Kota Jambi/ Metrojambi.com/ Ist /

JAMBI- Tim Subdit IV bersama Inafis Direktorat Reserse Kirminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah tersangka berinisial NT (25) di kawasan RT28, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alambarjo, Kota Jambi, Minggu (5/2). 
 
Sebelum itu, Kota Jambi dihebohkan dengan adanya seorang perempuan berinisial NT (25) yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap 11 orang anak. 
 
Setelah para orang tua melaporkan hal tersebut, NT pun berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. 
 
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ada penambahan korban sejumlah enam orang sehingga total korban menjadi 17 anak.
 
"Kami sudah mendapatkan tambahan nama-nama korban yang berjumlah enam orang sehingga jumlah korban menjadi 17 orang dan direncanakan untuk periksa minggu depan," katanya.
 
Hasil dari oleh TKP ini nantinya akan dilakukan gelar perkara di Mapolda Jambi bersama dengan pemeriksaan terhadap korban yang lain.
 
"Hasil akan kita gelar di Polda. Nanti kita periksa korban dan kejiwaan tersangka juga akan kita periksa. Ada 21 adegan yang diperagakan saat olah TKP," ungkapnya. 

Penulis: Ichsan
Editor: Ichsan



comments