JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi terus memanggil dan memeriksa sejumlah saksi kasus suap ketok palu RAPBD 2017-2018 Provinsi Jambi. Setelah memanggil 16 pengusaha, penyidik KPK pada Selasa (14/9) memeriksa beberapa pejabat dan mantan pejabat Provinsi Jambi.
Di antara yang dipanggil adalah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Adi Varial Putra, Sekretaris DPRD Provinsi Jambi Emi Nopisah, mantan Pj Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, mantan Asisten III Saipudin, dan mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Dody Irawan.
Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jambi, Jalan Jenderal Sudirman, Thehok. Erwan dan Varial datang ke Mapolda sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar ruangan sekitar pukul 11.00 WIB.
Namun, usai pemeriksaan, Varial mengelak dari kejaran wartawan yang hendak mewawancarainya. Mantan Kepala Dinas PUPR Muarojambi yang datang mengenakan kemeja putih itu bergegas menuju mobil.
Dalam berbagai persidangan, nama Adi Varial disebut-sebut sebagai orang yang mengenalkan Asrul Pandapotan Sihotang kepada Joe Fandy Yoesman alias Asiang di salah satu restoran di Jakarta pada Juni 2017.
Saat itu, Asrul baru menjabat ajudan Zumi Zola, gubernur Jambi kala itu yang kini sedang menjalani hukuman dalam kasus ini. Asrul, menjadi ajudan setelah Zola memecat ajudan sebelumnya, Apif Firmansyah.
Sedangkan Asiang adalah kontraktor yang juga sudah dihukum dalam kasus ini. Adi Varial sendiri waktu itu sudah menjabat Kepala Dinas Perhubungan. Dia juga disebut-sebut pernah meminjam mobil Toyota Alphard dari Asiang yang belakangan diserahkan kepada Zumi Zola.
Lain dengan Erwan Malik, saat dimintai tanggapan oleh wartawan usai pemeriksaan, dia menjawab dengan tenang. Dia mengaku dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Wiwid Iswhara, Fahrurozi, Zainul Arfan, dan Arrakhmat Eka Putra –semuanya anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.
Erwan yang juga terpidana dalam kasus ini menambahkan, pemeriksaan terhadapnya hanya mengulang pertanyaan pada pemeriksaan terdahulu. “Juga diambil sumpah,” tandasnya.
Saipudin, yang juga telah menjalani hukuman dalam kasus ini, datang mengenakan kemeja biru muda sekitar pukul 11.00 WIB. Dia diperiksa selama sekitar satu setengah jam di salah satu ruangan di gedung lama Mapolda.
Ditanyai wartawan usai pemeriksaan, pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi ini pun enggan banyak komentar. “Cuma tanda tangan berkas lama, tidak ada pertanyaan,” ujarnya sembari berjalan meninggalkan gedung Mapolda.
Sementara Emi Nopisah tiba dan masuk ke ruangan penyidik sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan kemeja batik dan jilbab merah. Dua jam kemudian, Emi keluar ruangan dan tak banyak berkomentar.
Dia menjawab hanya ditanya, apakah mengenal Paut Syakarin, salah satu kontraktor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Saya tidak kenal,” ujarnya singkat sembari menelepon dan bergegas menuju mobil.
Dalam pemeriksaan kali ini, mantan Kadis PUPR Dody Irawan dikabarkan tidak datang. Dody yang kini menjadi staf pelaksana pada Badan Sembangunan SDM Provinsi Jambi mangkir dengan alasan masih di luar kota.
Nama-nama lain yang dipanggil KPK sebagai saksi dari kalangan pemerintahan cukup banyak. Ada Wasis Sudibyo, Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Jambi dan Nusa Suryadi, Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Lalu ada nama Budi Nurahman, mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR (2017) yang kini menjadi staf Pelaksana pada Biro Pemerintahan dan OTDA Setda Provinsi Jambi; Wahyudi Apdian Nizam, Kasubbag Program Dinas PUPR Provinsi Jambi, dan Dheny Ivantriesyana, staf humas Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Saksi lain adalah Hendri Eriadi, Kasi Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Provinsi Jambi dan Edi Damhuri, PPTK Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus ini. Di antaranya pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 serta sejumlah kontraktor dan pekerja swasta.
Dalam kasus suap ketok palu APBD ini, KPK sudah memproses sebanyak 24 tersangka dari kalangan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019, eksekutif dan swasta. Sebagian masih dalam proses menuju persidangan, yang lain sudah dihukum penjara, sebagian lagi sudah bebas.
Selain Wiwid Iswhara, Fahrurozi, Zainul Arfan, dan Arrakhmat Eka Putra, dua tersangka baru yang sedang digarap penyidik KPK adalah Paut Syakarin dan Apif Firmansyah. Apif adalah mantan ajudan Zumi Zola yang kini menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi.