Rabu, 29 Maret 2023

Ojie dan Havis Dipanggil BK

Kamis, 16 September 2021 | 10:50:47 WIB


Ketua BK DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani
Ketua BK DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani / Achy/ Metrojambi.com

JAMBI - Dua anggota DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fausi Ansori dan Kamaludim Havis hari ini dipanggil oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi. Keduanya dipanggil terkait kejadian yang menghebohkan pada Senin (13/9) lalu.

Pantauan di lapangan, Kamaludin Havis terlihat masuk ruangan BK, sekira pukul 17.48 WIB, Rabu (15/9/2021) kemarin. Fauzi Ansori lebih dulu diminta keterangan soal kejadian yang nyaris adu jotos pada paripurna dengan agenda KUPA dan PPAS.

Baca juga : Anggota DPRD Nyaris Adu Jotos karena Emosi Dituding Cari Panggung

Ketua BK DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani mengatakan secara prosedural BK harus menjalankan fungsinya. Pertama kali kata Abun Yani, BK meminta keterangan kepada Ahmad Fauzi Ansori selaku pelapor.

"Beliau telah melayangkan surat ke BK pada tanggal 14 September 2021 sekira pukul 11.00 WIB, lalu pada sore harinya langsung kita kirim surat panggilan. Lalu Kamaludin Havis, selanjutnya baru saksi- saksi," ujarnya.

Abun Yani juga menyatakan, walaupun masalah itu sudah selesai secara pribadi dan telah berdamai namun, Badan Kehormatan akan tetap memproses sesuai dengan tatib.

"Tetap kita minta KTP, KTAnya karena regulasi kita seperti itu. Jadi disini kita tekan independensi dan profesional. Sedang kita proses semua," tegasnya.

Lanjut Abun Yani, hasil akhir dari pemanggilan kedua anggota DPR yang nyaris adu jotos tersebut belum dapat disimpulkan.

"Kita belum mau mendahulukan sesuatu yang belum pasti. Belum ada, kita masih proses, saksi juga belum dipanggil, setelah itu baru kita rapatkan secara internal untuk mengambil kesimpulan," lanjutnya.

Karena tuntutan dari pelapor dalam hal ini Ahmad Fauzi yakni meminta meluruskan hal yang terjadi agar tidak simpang siur. "Meminta kita meluruskan dan itu sah- sah saja. Nanti kita akan lakukan jumpa pers untuk hasil akhirnya seperti apa," pungkasnya.

Sementara menurut Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, dinamika dan perbedaan pendapat di DPRD itu hal yang biasa. "Pak Fauzi punya pemikiran, merasa punya hak imunitas, berbicara tentang Rp.40 miliar dan sudah saya kasih ruang. Saya sudah memberi kesempatan gubernur memberikan jawaban," ujarnya.

Menurut Edi, seharusnya pendalaman soal penyertaan modal memang sebaiknya dilakukan di Banggar. "Nah, Pak Kamaludin Havis menyela, menurut dia bukan ini tempatnya. Dua persepsi berbeda yang menimbulkan perdebatan. Tapi intinya suda selesai, karena sudah saya pertemukan di ruangan saya, sudah bersalaman dan berpelukan," beber Edi.

Di waktu yang berbeda Ahmad Fauzi Ansori membenarkan soal adanya tindak lanjut dari badan kehormatan DPRD Provinsi Jambi. "Hanya klarifikasi dan hasilnya akan di ekspose oleh BK setelah laporan disusun oleh BK. Akan dilakukan konferensi pers," singkatnya.

Sementara Kamaludin Havis menyebutkan BK meminta keterangan dari ia soal kronologis kejadian pada rapat paripurna kala itu. "Dan saya jelaskan dari awal hingga interupsi. Mungkin selanjutnya saya akan di sidang secara bersama. Tapi pada intinya saya dengan bang Fauzi tidak ada masalah lagi, sudah clear. Sudah ditemukan oleh Ketua DPRD, sudah bersalaman," demikian Kamaludin Havis.


Penulis: Pratiwi Resti Amalia
Editor: Ikbal Ferdiyal



comments