KUALATUNGKAL - Pendapatan dana transfer pusat ke daerah bagi Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) pada 2023 diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp 273 miliar dibandingkan dengan 2022.
Di 2023 pendapatan dana transfer diproyeksikan atau direncanakan Rp sebesar 1.081.808.949.160. Sementara itu tahun 2022 Pemkab Tanjabbar mendapat dana transfer pusat sebesar Rp1.355.415.133.261.
Dana transfer pusat merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terdiri dari dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK).
Bupati Tanjabbar Anwar Sadat mengatakan, penurunan itu terjadi dikarenakan banyak aspek yang menjadi penyebabnya. Di antaranya, target-target yang diberikan pusat untuk Tanjab Barat tidak tercapai alias tidak terpenuhi.
"Kita terus terang saja, tuntutan dari pusat belum bisa terpenuhi. Misalnya pelayanan dasar kita belum maksimal, kemudian kecepatan belanja daerah masih lambat, kemudian P3DN (Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) kita masih tertatih-tatih," katanya, Rabu (16/11).
Anwar menyebut, target pusat yang belum terpenuhi menjadi hambatan yang berunung pada pemangkasan dana transfer pusat ke daerah.
"Jadi ada problem problem inilah yang kemudian membuat pusat sedikit menahan dana yang diberikan ke kita ini," ujarnya.
Saat ditanya apakah dana transfer pusat ke daerah yang berkurang tersebut merupakan dana dari bagi hasil migas atau non migas, Anwar menyebutkan berkurangnya transfer pusat kedaerah bukan dari bagi hasil migas maupun non migas, DAK mauphn DAU akan tetapi banyak tuntuyan pusat yang belum bisa teralisasi.
"Bukan persoalan bagi hasil tidak. Jadi ada persyaratan persyaratan yang harus kita lengkapi termasuk 8 poin korsupgah (Tim Korsupgah KPK) penilaian omnibuslaw kita masih rendah," ujarnya.
Anwar menekankan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah Daerah di tahub 2023 untuk lebib maksimal dalam mencapai target yang diberikan baik dari pusat maupun dari daerah agar dana trasnfer pusat kedaerah tidak mengalami penurunan.
"Dan ini yang harus diperbaiki oleh SKPD jika SKPD betul-betul sudah di perbaiki itu akan jalan," tandasnya.