Sabtu, 1 April 2023

Penghentian Aktivitas Angkutan Batubara Tidak Jadi Diberlakukan, Ini Kata Polisi

Sabtu, 18 Maret 2023 | 23:42:16 WIB


Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi/ Dok/ Metrojambi.com
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi/ Dok/ Metrojambi.com /

JAMBI- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas)Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, penghentian sementara aktivitas angkutan batubara tidak jadi diberlakukan karena pihaknya melihat angkutan batubara sudah mulai tertib seperti pemeriksaan tonase di jembatan timbang BPTD V Jambi.
 
Sebelumnya, terhitung sejak Sabtu (18/3), aktivitas angkutan batubara di Jalan Nasional Provinsi Jambi akan kembali dihentikan sementara karena terdapat beberapa syarat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi belum terpenuhi. 
 
"Dari segi kepolisian dengan menimbang dan mengingat sejak tadi malam pemeriksaan tonase kendaraan angkutan batubara sudah mulai dilaksanakan oleh BPTD bersama dengan Dishub Provinsi Jambi bersama petugas TNI-Polri dan tim Satgas," ujarnya. 
 
Kemudian, BPTD V Jambi dan Dishub Provinsi Jambi juga telah memasang rambu lalu lintas sementata dilarang parkir di bahu jalan untuk angkutan batubara. 
 
"Sudah sejak sore ini rambu dilarang parkir dipasang," kata Dhafi. 
 
Dhafi mengatakan, meskipun jalan nasional Provinsi Jambi masih terdapat kekurangan banyak debu yang berdampak akibat perbaikan jalan, namun demikian bisa dilintasi angkutan batubara dengan baik. 
 
Hal inilah yang membuat, Ditlantas Polda Jambi membatalkan penghentian sementara angkutan batubara yang melintas di jalan nasional Provinsi Jambi. 

Penulis: Ichsan
Editor: Ichsan



comments