JAMBI- Direktorat Samapta Polda Jambi amankan lima orang yang diduga sedang pesta narkoba di salah satu basecamp di Garuda 1, Talang Banjar, Kecamatan Jambitimur, Kota Jambi, Sabtu (18/3) malam.
Selain itu, petugas pun juga mengamankan kurang lebih 28 unit sepeda motor di lokasi yang diduga dilakukan pesta narkoba.
Saat di lokasi kejadian, informasi yang di dapat petugas saat melakukan Patroli Beat, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut kerap terjadi pesta narkoba.
Mendapatkan informasi tersebut, salah satu Personil Ditsamapta Kompol Doni yang merupakan Ps Kabag Binops Ditsamapta Polda Jambi melakukan pengecekan dengan menggunakan baju preman ke lokasi.
Setelah dilakukan penggerebekan oleh petugas Ditsamapta Polda Jambi dengan menurunkan anjing pelacak didapatkan barang bukti narkotika jenis sabu dan dibawa langsung ke Polda Jambi.
Di lokasi penangkapan, rumah tersebut diduga kerap dijadikan kumpul-kumpul dan melakukan transaksi narkoba serta ditemukan alat-alat bukti narkotika seperti pirek, klip bening ukuran kecil hingga besar.
Direktur Samapta Polda Jambi Kombes Pol Yohanes Wong Niti Hartonegoro melalui Kasubdit Gassum AKBP Marudut Tambunan mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan karena rumah tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul dan melakukan transaksi serta pesta narkoba.
"Kita dapatkan informasi itu dari masyarakat. Kita turunkan personil baju preman untuk ke lokasi, dan benar rumah tersebut kerap melakukan transaksi dan pesta narkoba," ujarnya, Minggu (19/3).
Pada saat dilakukan penggerebekan, kumpulan pemuda dan pemudi di Bascamp tersebut berlari dan berhamburan melihat kedatangan petugas kepolisian.
Saat ini lima orang yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolda Jambi beserta barang bukti narkotika dan sepeda motor yang diamankan di lokasi.
"Akan kita serahkan ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.